Sidoarjo Kompas news – Bupati Sidoarjo Sidoarjo secara resmi telah melantik sebanyak 80 Kades (Kepala Desa) terpilih, hasil Pemilihan serentak pada 24 Mei 2026 lalu,
Pagi di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo berlangsung sangat khidmat.Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi, didampingi Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, serta dihadiri pula oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolresta Sidoarjo dan Dandim, serta para camat se-Kabupaten Sidoarjo.(29/6/2026)
Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo Subandi menekankan beberapa poin penting kepada para Kades yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, bahwa jabatan kepala desa adalah titipan rakyat, sekaligus mandat langsung dari Allah SWT. “Oleh karena itu, saya meminta seluruh Kades yang dilantik untuk langsung menjaga integritas sejak detik pertama menjabat,” pintanya.
Ia juga menyerukan agar dinamika politik selama Pilkades segera diakhiri. Runtuhkan sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut yang kemarin. Sekarang panjenengan sudah dilantik. Setelah pulang, bareng-bareng sama nyonyanya sowan ke paslon-paslon yang kemarin lawan panjenengan, rangkul bareng. Sudah tidak ada lawan, sekarang adanya kawan,” tegas Bupati Subandi.
Menyikapi banyaknya wajah baru yang belum memiliki pengalaman dalam birokrasi pemerintahan, Bupati menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta para camat selaku pembina di wilayah untuk segera memberikan pembekalan.
Kepala desa. Jangan nunggu bimbingan teknis (bimtek) resmi dari pemerintah daerah. Minimal dikasih pembekalan dulu karena biasanya kades baru itu energinya luar biasa, tapi minimal harus dikasih fondasi aturan tugas dan fungsinya agar mereka selamat dalam menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyampaikan kebahagiaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya pihak Kepolisian dan TNI, yang telah mengawal jalannya Pilkades Serentak 2026 dengan aman dan damai tanpa adanya konflik yang berarti.
Terkait adanya pihak yang berencana menempuh jalur hukum atau perdata terkait hasil Pilkades, Bupati menyatakan hal tersebut sebagai kewajaran dalam iklim demokrasi dan mempersilakannya karena Indonesia adalah negara hukum.
“Namun, saya menggarisbawahi bahwa proses pelantikan harus tetap berjalan sesuai aturan. Saya juga berpesan agar setiap calon menanamkan prinsip ‘siap menang dan siap kalah’ agar tidak terjadi kekecewaan di belakangnya,” jelasnya.
Sementars Selamet Rianto kadese terpilih desa Segodobancang kecamatan tarik Mengucapkan terima kasih atas arahannya BupatiSidoarjo terkait likaliku pemerintahan desa di karnakan tata kelola pemerintahan desa saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan era-era sebelumnya, seperti pada tahun 2008 hingga 2014 lalu.
Saat ini, seluruh sistem pengelolaan tata kelola pemerintahan telah beralih menggunakan sistem digitalisasi.
Ia berharap semoga bisa secepatnya menjalankan roda pemerintahan desa tidak hanys itu saja saya juga sambil belajar di karnakan saya kades baru semoga cepat beradaptasi dengan perubahan teknologi demi mewujudkan kemajuan desa segodobancang
Ia berharap masukan dari semua masyarakat juga kekompakan semua elemen pemerintahan desa joko satru dari tingkat RT RW BPD mari bersatu untuk kemajuan desa kita ,” pungkasnya Selamet Rianto (sud)








