BALIKPAPAN,Kompasnews9.com – 16 Oktober 2026 – Upaya Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Balikpapan mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat, Ust. Joko Sunarto, S.H. Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, termasuk di kawasan Gunung Bugis.
Menurut Ust. Joko Sunarto, pemberantasan narkoba merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan bangsa.
Ia berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dapat terus berjalan secara konsisten dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Narkoba dapat merusak sendi-sendi kehidupan generasi penerus bangsa, termasuk masyarakat di Kota Beriman. Karena itu, terus berantas dan bersihkan barang haram tersebut agar tidak merusak pertumbuhan jiwa dan psikis anak-anak bangsa dalam menyongsong Indonesia Sehat dan Maju menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Ust. Joko Sunarto, S.H.
Sementara itu, Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan tokoh masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
Sinergi antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.
Polresta Balikpapan turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap putra-putri di lingkungan keluarga. Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center Polri 110, layanan pengaduan kepolisian yang dapat diakses secara gratis.
Melalui kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan dapat berjalan lebih efektif demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkotika.
(Rahma)












