MALANG – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia, Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd di Ruang Keluarga Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (4/7) siang. Kunjungan tersebut sebagai dukungan Mendes PDTT terhadap langkah hebat BUMDes dan BUMDesma Lembaga Keuangan Desa (LKD) yang ada di Kabupaten Malang dalam upaya pembentukan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa Kabupaten Malang. Penguatan BUMDes dan BUMDesma LKD melalui PT LKM Artha Desa merupakan salah satu program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Malang Tahun 2024, terutama dalam akselerasi literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Malang. Hadir dalam kesempatan ini, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Kepala OJK Malang, Komisari dan Direktur PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang.
Hal ini dibenarkan Mendes PDTT saat menyapa awak media usai melakukan pertemuan internal bersama Bupati Malang didampingi seluruh pihak yang hadir di ruangan keluarga. Mendes PDTT menegaskan, kedatangannya dalam rangka memberikan supporting penuh lahirnya PT LKM Artha Desa yang merupakan kelanjutan dari BUMDesa bersama LKD, yang membangun kolaborasi melahirkan PT LKM Artha Desa di bawah pembinaan OJK Malang. Dalam hal ini, diakuinya pemegang saham dari PT ini antara lain BUMDesa bersama LKD, BUMDesa dan Perorangan. Hari ini, tambah Mendes PDTT, bahwa progres terakhir sudah masuk pada pengurusan legal formalnya ke notaris.
”Insya Allah terwujud di akhir Juli nanti sudah di launching dan sudah disahkan oleh OJK. Ini merupakan pertama kali di Indonesia dan harapannya akan berkembang ke daerah-daerah lain. Memang Kabupaten Malang ini luar biasa. Banyak hal-hal baru dimulai dari Kabupaten Malang. Cluster usahanya yang pertama; simpan pinjam, dan kedua; menerima tabungan masyarakat. Nanti kalau sudah launching saya juga akan menaruh deposito di situ, saya upayakan menjadi nasabah. Suatu saat PT Artha Desa ini meningkat menjadi BPR dengan harus memiliki modal awal 100 miliar, dan itu kalau digotong bersama-sama tidak akan ada beratnya. Se Kabupaten Malang, amat sangat kecil karena memiliki BUMDesa dan BUMDesa Bersama yang banyak,” jelas Mendes PDTT saat didampingi Bupati Malang.
Sementara itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, Bupati Malang menyampaikan selamat datang kepada Bapak Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tentu merupakan wujud atensi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Malang, yang mana pada kunjungan kali ini membahas tentang pengembangan BUMDes dan BUMDesma Lembaga Keuangan Desa (LKD) melalui pembentukan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa Kabupaten Malang.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Malang menyampaikan beberapa hal antara lain ; Penguatan BUMDes dan BUMDesma Lembaga Keuangan Desa (LKD) melalui PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM), merupakan salah satu program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Malang Tahun 2024, terutama dalam akselerasi literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Malang; dan Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mendorong terbentuknya PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang, dimana salah satunya yakni menjalin koordinasi dengan OJK Malang dan juga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
”Alhamdulillah hasil koordinasi tersebut dapat kita wujudkan bersama dengan dilaksanakannya pertemuan kita hari ini, yang juga dihadiri Bapak Menteri Desa PDTT, beserta seluruh stakeholders terkait; BUMDes dan BUMDesma yang melakukan penyertaan modal dalam rangka pembentukan PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang sebanyak 58 investor dengan total modal sebesar 1 Miliar Rupiah, dengan rincian: 28 BUMDesma dengan total penyertaan modal sebesar 947 Juta Rupiah; 1 BUMDes dengan total penyertaan modal sebesar 24 Juta Rupiah; dan Perorangan sebanyak 29 orang, dengan total penyertaan modal sebesar 29 Juta Rupiah,” tegas Bupati Malang.
Terkait progres tahapan pembentukan PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang, saat ini sedang dalam tahap pembuatan akta pendirian PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan permohonan izin kepada OJK. Harapannya, segala prosesnya nanti dapat berjalan dengan lancar, dan mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta dari OJK. Disisi lain, pertemuan pada hari ini juga dapat menjadi wadah koordinasi dan komunikasi yang strategis, guna mencapai keterpaduan, keselarasan dan sinergi antara Pusat dan Daerah.
Berbekal dengan kolaborasi dan kerja sama yang positif, semoga apa yang diupayakan bersama ini nantinya dapat membuahkan hasil yang maksimal, dan diikuti dengan capaian positif, serta progres yang signifikan, sehingga BUMDes, dan BUMDesma maupun PT. LKM Artha Desa Kabupaten Malang semakin berkembang, produktif, serta dapat menjadi penyedia jasa pengembangan usaha bagi masyarakat yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.