Sidoarjo Nawacitapost – Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal di PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA), Mojokerto. (9/4/2026).
Pemusnahan atas BKC berupa rokok dilakukan dengan cara dibakar menggunakan insinerator sehingga tidak memiliki nilai ekonomis lagi. Kegiatan ini
merupakan tindak lanjut atas hasil penindakan di bidang cukai sekaligus bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara.
Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang telah memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan, berdasarkan surat dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara nomor S-38/MK/KN.4/2026.
Sebanyak 3.973.604 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp5.900.801.940 dan potensi kerugian negara sebesar Rp3.844.918.834.
Seluruh barang tersebut dimusnahkan karena melanggar ketentuan di bidang cukai, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau tidak sesuai peruntukannya.
Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menyampaikan bahwa peredaran BKC ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak persaingan usaha yang sehat.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami bahaya dan dampak negatif dari barang kena cukai ilegal,” ujarnya.
Dalam rangka memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, Bea Cukai Sidoarjo menggandeng sejumlah influencer untuk turut hadir dan menyaksikan langsung proses pemusnahan.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pesan mengenai bahaya peredaran BKC ilegal dapat tersampaikan secara lebih luas dengan bahasa yang mudah dipahami, khususnya kepada generasi muda melalui media sosial.
Bea Cukai Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, mengkonsumsi, mengedarkan atau memperdagangkan barang kena cukai ilegal serta berperan aktif dalam pemberantasannya dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran di bidang cukai.
Ke depan, Bea Cukai Sidoarjo akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang kondusif, adil, dan taat hukum.
“Kita akan terus melakukan pengawasan di lapangan dan penindakan hingga tercipta lingkungan yang taat hukum,” pungkas Rudy. (Sud)




