Selasa, Maret 3, 2026
24.4 C
Indonesia

Kepala Desa Sebagian Di wilayah Sidoarjo Ikut Sosialisasi Jaga Desa. Kepal Desa  Desa Gempol Klutuk  Dan Ketua BPD Ikut Hadiri.

Must Read

Sidoarjo Kompasnews9 – Jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya dan bersama kepala desa wilayah Sidoarjo juga ketua BPD Pemerintahan melalui dinas PMD Sidoarjo dalam rangka Sosialisasi Jaga Desa terkait Pengelolaan dan penggunaan dana desa tahun 2026 dalam Program Jaksa Jaga Desa & Jaksa Garda Desa di wilayah hukum kabupaten Sidoarjo. (24/2/2026)

Kepala desa gempol klutuk Sugiono SE.M.M. Menjelaskann Bahwa sosialisasi ini Terkait penggunaan dana desa agar dapat dilaporkan secara transparan yang mana pengguna dana desa dapat digunakan secara optimal guna pencegahan dari tindakan korupsi yang bersifat tata kelola administrasi. Juga dibutuhkan kolaborasi dari pihak terkait guna mendorong penggunaan dana desa secara optimal.

Tujuan kegiatan Sosialisasi Jaga Desa ini  terkait Pengelolaan dan penggunaan dana desa tahun 2026 dan Jaksa Garda Desa di wilayah hukum kabupaten sidoarjo dengan tujuan. Meningkatkan Pemahaman Pemerintah Desa dengan Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai regulasi terbaru dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Mendorong Tata Kelola Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel yaitu dengan Menanamkan nilai-nilai transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga bilang untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Tingkat Desa dengan Memberikan edukasi hukum kepada aparatur desa terkait potensi risiko hukum dalam pengelolaan Dana Desa serta peran Kejaksaan melalui program Jaksa Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam pembinaan dan pengawasan.

Dapat Meningkatkan Sinergi Antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa dengan Membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara aparat penegak hukum (khususnya Kejaksaan Negeri) dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan bebas dari penyimpangan hukum.

Mendukung Terwujudnya Desa Mandiri dan Berdaya dengan Mendorong pemanfaatan Dana Desa secara produktif dan sesuai prioritas pembangunan desa agar tercipta desa yang mandiri secara ekonomi dan kuat secara kelembagaan.

Sosialisasi “Jaga Desa” merupakan salah satu kegiatan penting yang dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Jaksa Jaga Desa dan Jaksa Garda Desa, yang digagas oleh Kejaksaan RI. Di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Sugiono kades gempol klutuk (Sud)

- Advertisement -spot_img

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

BANDARA JUANDA PASTIKAN KESIAPAN OPERASIONAL DAN FASILITAS JELANG MUDIK 2026

Sidoarjo kompasnewd9  — Menjelang periode Angkutan Lebaran Idul Fitri 2026, Bandara Internasional Juanda terus mematangkan berbagai persiapan guna memastikan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img