Malang, KOMPASNEWS9.COM — Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, Polres Malang mengibarkan bendera setengah tiang pada 1 Oktober 2024, memperingati dua tahun Tragedi Kanjuruhan yang mengguncang hati bangsa. Pengibaran bendera ini berlangsung selama dua hari, sebagai bentuk belasungkawa mendalam terhadap para korban yang kehilangan nyawa dalam insiden tragis tersebut.
Kasihumas Polres Malang, **AKP Ponsen Dadang Martianto**, menegaskan bahwa aksi simbolis ini memiliki makna lebih dari sekadar formalitas. “Ini adalah bentuk penghormatan dan empati kami kepada para korban serta keluarga yang masih merasakan kepedihan mendalam akibat tragedi tersebut,” ujar AKP Dadang, Selasa (1/10), dalam pernyataan resminya di Polres Malang.
Tak hanya itu, Polres Malang juga menggelar doa bersama dan pembacaan tahlil serta surat Yasin di Masjid Al Ajmi, yang berlokasi di Kantor Satpas Polres. Kegiatan ini diikuti oleh keluarga korban, jajaran kepolisian, serta masyarakat sekitar, meneguhkan ikatan solidaritas dan dukungan moral yang kuat di tengah peringatan duka.
Dalam kesempatan ini, AKP Dadang juga menegaskan bahwa Tragedi Kanjuruhan menjadi momen refleksi bagi Polres Malang. “Kami berkomitmen untuk terus hadir, mendampingi, dan memberikan bantuan tanpa batas kepada keluarga korban, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan,” tegasnya.
Peringatan dua tahun tragedi ini tak hanya menjadi tanda penghormatan, tetapi juga menjadi panggilan untuk terus menjaga ingatan dan menguatkan semangat solidaritas, agar peristiwa serupa tak lagi terjadi.(red)