Minggu, Juli 20, 2025
24.4 C
Indonesia

Polres Pasuruan Berhasil Menangkap 6 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba, Satu Orang Residivis

Must Read

Beritanews9.id || PASURUAN – Berkat pengembangan informasi dari masyarakat dan manejemen kerja team Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Agus Purnomo, S.H. berhasil menangkap 6 orang laki laki pelaku jaringan pengedar narkoba jenis Sabu-Sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa terdapat satu orang Residivis dari keenam Pelaku tersebut yang berhasi diamankan di Polres Pasuruan.

“Keenam pelaku tersebut yakni berinisial ST, SL, LH, MN, MA, dan AS, dengan barang bukti Sabu-Sabu keseluruhan berjumlah 86,77 (delapan puluh enam koma tujuh puluh tujuh) gram,” jelas AKP Agus dalam Press Release, Senin (22/04/2024).

Para pelaku ditangkap terhitung mulai tanggal 01 – 20 April 2024 di beberapa TKP yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kasat Narkoba juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan agar jangan segan segan dan jangan takut memberi informasi kepada petugas kepolisian bila dijumpai di lingkungannya ada warga yang terindikasi mengkonsumsi Narkoba, karena narkoba bisa merusak generasi muda dan masa depan bangsa.

“Atas perbuatannya, keenam Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal Seumur Hidup,” pungkasnya.(Ali news)

- Advertisement -spot_img

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Kapolsek Krian Gelar Nobar Indonesia vs China Bersama Masyarakat

Sidoarjo,Kompasnews9.com -:Kapolsek Krian Kompol I.G.P. Atma Giri, S.H., M.H. menunjukkan kedekatannya dengan masyarakat dengan menggelar acara nonton bareng (nobar)...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img