Kompasnews9.com || Gedangan – Jajaran pemdes Kecamatan Gedangan banyak sekali yang mengerjakan proyek peningkatan saluran dan atau proyek pemasangan paving dan Udit di lingkungan kubu masing masing perdusunan nya,kali ini Pemdes Gedangan kembali membangun dan memasang paving dan Udit di jalan jemggala RW 5 arah bibir sungai kanal Gedangan jalan. Hal ini lantaran pekerjaan tersebut berlangsung tanpa pemasangan papan nama proyek, nilai RAB, maupun keterangan pengendali pekerjaan seperti UD/CV yang bertanggung jawab.
Pantauan dilapangan, sejumlah pekerja tampak melakukan pemasangan Udit dan paving di sisi sungai, sebagai bentuk penguatan struktur. Namun tidak ditemukan papan informasi resmi sebagaimana yang diwajibkan dalam ketentuan penggunaan anggaran pemerintah.

Ketiadaan informasi tersebut menimbulkan dugaan bahwa proyek dilakukan secara tidak transparan oleh pihak Kasi Kesra bersama warga bangunan Swakelola.
Sejumlah warga dan bahkan media mempertanyakan legalitas dan akuntabilitas proyek tersebut, bahkan memunculkan dugaan pekerjaan dilakukan secara “Siluman”, karena tidak adanya identitas pengendali maupun pelaksana kegiatan.
Media dan warga berharap Pemdes Gedangan segera memberikan klarifikasi, termasuk menampilkan papan informasi proyek, nilai anggaran, sumber dana, hingga pelaksana kegiatan. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui alur penggunaan anggaran desa dan memastikan pekerjaan dilakukan sesuai aturan.
Hingga berita ini disiarkan, padahal total anggaran dana proyek tersebut senilai Rp 193.400.000, sepanjang seluas 12,960 M2, keterangan tersebut dikala kasi kesra pemdes Gedangan baru membuka omongan dikala dikonfirmasi oleh tim awak media terkait proyek tersebut, ucapnya. Sult




