Nias utara, kompasnews9.com – Nias Utara 06/08/2024 – Sungguh terlalu pihak perusahaan PT Bina Mitra Indo Sejahtera (PT. BMIS) yang melakukan penggalian golongan C di Sungai Bogali dengan menggunakan alat berat Excavator, tanpa memikirkan dampak lingkungan sekitar. Akibat kecerobohannya, masyarakat sekitar melapor di Polres Nias, pada Senin 05 Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan Syukurniaman Zega, SE saat wawancara dengan awak media di Mapolres Nias, (Senin,05/08/2024).
Kepada awak media, Syukurniaman menjelaskan bahwa mereka (warga masyarakat_red) melaporkan perusahaan PT BMIS ke pihak penegak hukum oleh karena kegiatan galian C di sekitar Sungai Bogali, akan banyak berdampak negatif pada lingkungan hidup dan kerugian besar bagi warga sekitar.
“ Dampak dari penambangan bahan galian golongan C (BGGC), akan berpotensi menimbulkan : Batang sungai semakin melebar dan dalam, longsor di sekitar tepi sungai, jalan Desa atau jalan raya mengalami kerusakan, dan pencemaran udara. Dan itu sudah terjadi sekarang ini, “ujar Syukurniaman Zega.
Ditambahkan; “selain dari itu, pada proses pengolahan material yang menggunakan mesin pemecah batu ( Crusher), jelas mengganggu kenyamanan masyarakat dari suara bising. Bayangkan saja suara bising selalu terdengar apalagi malam hari hingga subuh. Ditambah lagi akhir-akhir ini terjadi keributan di lokasi penambangan, sehingga dengan beroperasinya PT BMIS di wilayah Sungai Bogali, membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat, tidak ada rasa aman, “Terlepas dari PT BMIS mengantongi izin atau tidaknya, itu urusan pihak pemerintah, namun menurut kami masyarakat, bahwa untuk mendapatkan izin baik dari tingkat kabupaten, propinsi, maupun pusat, tentu tidak segampang membalikkan sebelah tangan dan pasti butuh proses dan peninjauan dampak lingkungan,“kami berharap, dengan menyampaikan laporan kami kepada pihak Kepolisian Resort Nias dapat menjadi atensi dan turun langsung memantau lokasi, ” harap Syukurniaman Zega. (S.telaumbanua)