Pemalang,kompasnews9.com – Gegara alasan kebutuhan ekonomi yang kurang tercukupi, ribuan istri di kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melayangkan surat gugatan cerai di kantor Pengadilan agama setempat, Jum’at ( 2/7/24).
Sobirin, Humas pada Kantor Pengadilan agama kabupaten Pemalang mengatakan, bahwa penyebab perceraian karena nafkah suami tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam rumah tangga.
“Rata-rata karena faktor ekonomi. Kalau dari pihak cerai gugat itu pemberian nafkah tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan pokok dalam rumah tangga,” katanya.
Disebutkan, dalam rentang waktu antara bulan Januari sampai Juni 2024, ada tercatat 1.894 perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama Pemalang yang didominasi para istri.
“Gugatan cerai yang diajukan para istri 1.516 perkara. Sedangkan dari suami atau cerai talak ada 378 perkara,” Jelasnya .
Berbanding terbalik dengan para istri, alasan para suami menggugat cerai istrinya karena dianggap tidak bersyukur dengan nafkah yang diberikan.
”Kalau dari pihak suami atau cerai talak karena istri dianggap kurang bersyukur dengan nafkah diberikan. Padahal para suami sudah maksimal mencari nafkah,” tuturnya..
Pada beberapa perkara, kehancuran rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) dipicu oleh kehadiran orang ketiga.
”Selain ekonomi, ada pihak ketiga, baik karena wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL),” tutupnya. ( Ragil).