Mojokerto,Kompasnews9.com || Sekelompok pria yang menghadang pemotor di Jalan Raya Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, ditangkap polisi, Selasa (20/8) malam.
Menyusul, video ketiga pria yang mengaku debt collector dan berusaha menarik paksa motor korban tersebut viral di media sosial.
Kabar tertangkapnya ketiga pelaku yang terindikasi sebagai begal nyaru debt collector ini dibenarkan Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.
“(Pelaku, Red) sudah kami tangkap. Saat ini masih kami periksa dan dalami,” sebutnya dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto, Selasa (20/8) malam.
Akan tetapi, Ihram belum bisa bicara banyak terkait penangkapan maupun peristiwa yang terjadi.
Tak lain karena proses pemeriksaan terhadap para pelaku belum rampung.
“Untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan besok. Ini masih diproses,” tambah Ihram.
Yg
Sebelumnya, video seorang pemotor dihadang sekelompok pria mengaku debt collector viral di media sosial.
Video berdurasi berdurasi 2 menit 7 detik itu menunjukkan upaya perampasan motor secara paksa pada motor matic milik Ahmad Abdul Aziz, pengunggah di grup Facebook Info Lantas Mojokerto.
Sempat berdepat panjang, ketiga pelaku lantas meninggalkan Aziz lantaran motor korban tidak terbukti menunggak cicilan leasing. (****)