Jumat, Oktober 31, 2025
24.4 C
Indonesia

Tak Perlu Lagi ke MPP, Warga Sidoarjo Bisa Cetak KTP di Kecamatan

Must Read

Kompasnews9.com || Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo, Kamis (18/9/25) terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan. Hal ini menyusul diterimanya hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya pelayanan pencetakan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, karena keterbatasan stok blangko.

Dalam rapat yang dihadiri camat se-Kabupaten Sidoarjo itu, Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menegaskan bahwa mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.

“Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem, agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy.

Reddy menjelaskan, pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat. Selain itu, pelayanan juga diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.

Ia juga menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu. Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat ini, maka mulai hari Jumat 19 September nanti, perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 Kecamatan sesuai domisili masing-masing.

“Dan yang paling penting, semua layanan adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” pungkas Reddy.(Sult/Kominfo

- Advertisement -spot_img

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Sarasehan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Nanan Soekarna: Polisi Humanis Berlandaskan Kejujuran

Kompasnews9.com || Jakarta – Humas Polri memperingati Hari Jadi ke-74 dengan menggelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan bertajuk “Transformasi Polisi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img