Kompasnews9.com || KUTAI BARAT – Polres Kutai Barat mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli dan pemeriksaan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Raymond Juliano William, S.Tr.K., M.H., dengan melibatkan personel kepolisian serta perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat.
Usai melaksanakan apel, tim gabungan bergerak menuju kawasan Kampung Jaras, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Petugas melakukan patroli dan pemeriksaan di dua lokasi tempat hiburan malam, yakni Bintang Idola Hall and Room Karaoke serta Liberty Hall and Room.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 pemandu lagu menjalani pemeriksaan urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkotika.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat hiburan malam.
Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Kutai Barat dalam menekan risiko penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga berupaya meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan para pelaku usaha hiburan malam.
Seluruh rangkaian patroli dan pemeriksaan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menciptakan Kabupaten Kutai Barat yang aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(Rahma)












