Kompasnews9.com || JAKARTA – Polri mengimbau seluruh peserta aksi penyampaian pendapat di muka umum agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga agar kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan kondusif tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Karena itu, Polri berkomitmen memberikan pelayanan dan pengamanan dengan tetap menghormati hak warga negara serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami mengimbau seluruh peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan kondusif,” ujar Isir, Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam memberikan pelayanan selama kegiatan berlangsung, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Personel di lapangan juga diarahkan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mengutamakan keselamatan masyarakat.
Menurut Isir, terciptanya situasi yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada kesiapan aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh pihak. Peserta aksi diharapkan tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan maupun merugikan masyarakat luas.
Ia juga mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati, serta menjaga suasana tetap sejuk selama penyampaian aspirasi berlangsung.
“Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk memberikan pelayanan, sementara kami mengajak seluruh peserta aksi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara damai,” tegasnya.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum secara humanis, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian, peserta aksi, dan masyarakat, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung tertib dan damai, sekaligus mencerminkan kehidupan demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat, hak sesama, serta kepentingan bersama.(Rahma)












