PENANGKAPAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL DI KAWASAN PERGUDANGAN PRAMBANAN BIZLEND 

Avatar photo

Gresik Kompas news – Hari Kamis 02 Juli 2026 pukul 14.53 s.d 15.50 WIB, bertempat di kawasan pergudangan Prambanan Bizland Jl. Ry Cerme Lor Rt. 1/6 Gudang Blok/No.SA.33 Kecamatan. Cerme Kabupaten Gresik.

Telah dilaksanakan konferensi Pers penangkapan Narkotika jaringan internasional BNN RI (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia) dan Direktorat Jendral Bea Cukai RI

IDalam sambutan Kombes Pol Didit Harianton S.I.K MSI (Karo Humpro BNN RI) yang intinya Pengukapan Narkotika ini adalah implemitasi dan kerjasama anatara BNN RI dengan Bea Cukai RI dan di dapatkan hasil Pengukapana jaringan internasional sebanyak 3,37 Ton.” Bilangnya

Sedangkan KOMISARIS JENDERAL POLISI Dr. (HC) SUYUDI ARIO SETO. SIK. SH. MSi. Kepala BNN RI. Di tempat yang sama juga menyampaikan. Narkotika tidak hanya merusak tubuh namun merusak perekonomian manusia dan negara sangat di rugikan dengan adanya penyelundupan ini. Pernyataan sikap negara bahwa ketika sindikat internasional yg sudah terorganisir ini untuk memyelundupkan narkotika nasional.

Ia juga bilang Kegitan ini adalah bukti sinergi langkah yang nyata memberantas adanya jaringan narkotika di wil Jatim. Bahwa ancaman negara ini sudah semakin canggih dan rapi dalam melakukan penyusupan di negara indonesia, banyak negara di kelabuhi dengan dokumintasi yang layak nya sah namun hari ini indonesia tidak lengah dan di buktikan bahwa penangkapan ini bisa di buktikan.” Ujarnya

Masih kata Suryadi Aryo Seto. Ketajaman analisis bahwa tim gabungan bisa mengaman 12 orang tersangka masih dalam proses pendalaman dan barang bukti sebanyak 3.37 Ton Narkotika dari 4 kontainer. Dan kasus ini adalah kasus pertama di indonesia.

Dengan adanya penyitaan ini kita bisa memyelamatkan warga indonesia yang mana akan di racuni dengan narkotika yang sudah berani merusak generasi bangsa indonesa serta ingin melemahkan rakyat dan bangsa indonesia.

Kami menekankan bahwa BNN RI akan terus bergerak untuk memberantas Narkotika di wil Indonesia karena Narkotika adalah musuh negara.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga canabinoid. Barang bukti itu ditemukan dalam empat kontainer yang berisi puluhan kardus dan 79 koper.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. Narkotika itu diduga akan diedarkan serta digunakan sebagai campuran cairan rokok elektrik.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi bersama BNN RI dan Bea Cukai Jawa Timur untuk memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara.

Pengungkapan jaringan internasional Thailand – Malaysia– Indonesia ini merupakan hasil joint operation BNN RI bersama Bea Cukai. ada tersangka 1 orang warta asing yang diamankan dan masih dilakukan pengembangan dan ada yang masih kita lakukan pengejaran kabur di negara tetangga.” Katanya

Ia juga bilang BNN memperkirakan nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp4 triliun. Pengungkapan tersebut dinilai penting karena peredaran narkotika berpotensi menyasar berbagai lapisan masyarakat, terutama kalangan generasi muda.” Pungkasnya

Sedangkan Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama (Direktorat Jendral Bea Cukai RI) dalam sambutannya. Bahwa pengungkapan ini adalah kerjasam atau kolaborasi dengan BNN RI untuk mengukap jaringan internasional.

Bahwa jaringan ini sudah kami intai sejak dari pelabuhan priuk jakarta s.d dengan pergudangan Gresik sebanyak 3,37 Ton dan jaringan ini sudah kami lakukan.

pengungkapan bermula dari pemeriksaan terhadap jalur masuk barang di pelabuhan. Hasil pemeriksaan kemudian dikembangkan hingga petugas menemukan lokasi penyimpanan di kawasan pergudangan di Gresik.

Kami bersama-sama membongkar jaringan Thailand–Indonesia melalui pengecekan di pelabuhan. Setelah dilakukan pendalaman, barang tersebut terlacak hingga Kabupaten Gresik.

Bea Cukai terus berkoordinasi dengan BNN dan aparat terkait untuk menelusuri jaringan serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum. dan Kami berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran narkotika yang merupakan musuh dunia.

Hingga kini, BNN RI dan Bea Cukai Jawa Timur masih mendalami peran 12 terduga pelaku, jalur distribusi narkotika, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya (**/sud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *