Seluma,.Kompasnews9.com – Perusahaan tambak udang PT Maju Tambak Subur (PT MTS) di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, di beberapa waktu lalu di permasalahkan karena dugaan pencemaran limbah tambak yang mencemari Sungai Pering hingga persoalan kelengkapan perizinan operasional perusahaan.
Dugaan Pencemaran Limbah Air di Sungai Pering dilaporkan masyarakat karena sungai mendadak berubah menjadi hitam dan banyak ikan yang mati, Warga menduga limbah bekas panen dibuang langsung oleh perusahaan ke aliran sungai, Warga Desa Ujung Padang dan sekitar Sungai Pering juga mengeluhkan kualitas air yang menurun drastis sehingga menggangu aktifitas harian mereka karena sungai tersebut menjadi sumber air dan tempat mencari ikan sehari-hari warga
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Ali Sadikin STP, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT MTS agar segera melengkapi seluruh kelengkapan dokumen perizinan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT MTS. Kami minta agar segera mengurus dan melengkapi semua perizinan yang diwajibkan,” kata Ali,
Sementara itu Ketua Bidang Humas dan Media Amanah Bangsa Rakyat Indonesia Bersatu (ABRI-1) Provinsi Bengkulu Susanto Faruq kepada kompasnews9.com 04/09/2026 memberikan tanggapan, sebagaimana pemberitaan media online sebelumnya PT. Maju Tembak Subur ini sudah di ingatkan dan di tegur oleh pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Perikanan Kabupaten Seluma dan sudah menindaklanjuti kasus ini dengan turun ke lokasi untuk memeriksa pengelolaan limbah.,bahkan Ketua DPRD Seluma juga menegaskan agar PT MTS tidak Boleh beroperasi jika kelengkapan perizinan belum terpenuhi.
“Meskipun sudah mendapat teguran dan peringatan berkaitan dengan izin dan pencemaran lingkungan perusahaan tampaknya Masih tetap beroperasi, seperti mengabaikan teguran pemerintah daerah termasuk himbauan unsur pimpinan DPRD Seluma’. jelas Susanto Faruq
Susanto Faruq menambahkan kondisi ini selayaknya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan para aktivis lingkungan dimana perusahaan yang sedang dalam pengawasan pemerintah daerah karena sedang bermasalah berkaitan soal perizinan dan pencemaran lingkungan tapi masih bisa beroperasi
” Agar jadi perhatian bersama jika ada perusahaan yang sedang dalam pemantau terkait izin dan masalah lingkungan kog masih bisa beroperasi seperti biasa, apakah memang ini bisa benarkan atau memang menajemen perusahaan yang membandel”.
Di tambahkan Humas ABRI-1 ini, sebaiknya perusahaan yang sedang dalam pengawasan akibat izin dan permalasahan lingkungan agar tutup saja sementara sampai perizinan dan permasalahan lingkungan terselesaikan
” Ada baiknya perusahaan yang sedang bermasalah terkait izin termasuk di antaranya HGU , apalagi ada permasalahan lingkungan lebih baik di tutup saja sementara sampai masalahnya terselesaikan, namun jika masih tetap membandel kami minta agar Aparat penegak hukum bertindak tegas untuk menutup nya”.
Ormas ABRI-1 Provinsi Bengkulu memastikan pihaknya akan memantau perkembangan kasus ini dan akan berkordinasi dengan pihak pihak terkait jika kondisi ini terus di abaikan oleh menajemen PT. MTS maka pihaknya akan berkordinasi ke pihak pihak yang lebih berkompeten termasuk dengan aparat penegak hukum.
Humas PT.Maju Tambak Subur Robert menjelaskan terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pihaknya mengakui sedang dalam pengurusan karena perubahan data KBLI oleh karena itu pihaknya sedang menunggu proses tersebut.
“Penerbitan PKKPR kita lagi on proses pengurusan karena kemaren kita ada pergantian nomor KBLI nya ,jadi memang harus di terbitkan PKKPR baru sesuai aturan yang ada” jelas Robert
Di tanya tentang kepemilikan HGU yang juga di permasalahan oleh Pemda, Robert justru meminta wartwan bertanya langsung ke dinas terkait
“Soal HGU silahkan bapak konfirmasi kepada yang Berwenang yaitu Kantor wilayah BPN Provinsi Bengkulu pak, syukur syukur bapak bisa bantu untuk percepatan pengukuran pemetaan tematik nya, yang pastinya HGU kami dalam proses Perizinan” Ungkap Humas PT MTS
Wartwan sempat mempertanyakan mengapa tambak tetap beroperasi meski proses perizinan sedang berjalan , namun Humas PT.MTS enggan untuk berkomentar dan memilih bungkam.
Saat sejumlah awak media dan aktivis ormas investigasi ke lokasi tambak, tampak aktifitas tambak baru saja selesai panen hal ini tampak dari kondisi kolam yang airnya sudah di kuras dan bersiap untuk di lakukan pencucian kolam kembali.(M.Said)












