PEMDES  

Warga Desa Meliriprowo Unjukrasa Kades. Ketua BPD Angkat Bicara Dihadapan Pendemo Terkait Angaran APBDes 2025

Avatar photo

Sidoarjo Kompas News – Puluhan warga RW 4 dengan membawa berbagai spanduk tuntutan mendatangi Balai Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 hingga Warga Pajaran Utara meminta kepastian karena persoalan drainase di lingkungan mereka belum tertangani, terutama saat musim hujan ketika kawasan tersebut disebut kerap terendam banjir. (8/10/2026)

Warga Pajaran Utara demo menuntut pembangunan gorong-gorong di Mliriprowo. Kepala desa berjanji merealisasikannya dalam tujuh hari.Sementara Ketua BPD Desa Mliriprowo M. Sobri Jaelani, S.E., mengatakan warga Pajaran Utara telah lama menunggu janji Kades Mlirip Rowo untuk membangun gorong-gorong, dan pada saat ini membutuhkan kepastian.

Warga RW 4 meminta kejelasan kapan realisasi pembangunan proyek gorong-gorong ini direalisasikan. Infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan persoalan saluran air di lingkungan warga. Apalagi kalau musim hujan, wilayah kami mengalami banjir hingga setinggi lutut orang dewasa,” ujarnya ketua BPD.

Masih kata Ketua BPD menyebut jika petunjuk pelaksanaan pembangunan gorong-gorong telah turun pada April 2025 dengan nilai sekitar Rp 125 juta. Namun, menurut dia, pembangunan tersebut belum terlaksana hingga aksi warga berlangsung.

Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya pernah menggelar pertemuan bersama Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan bendahara Desa Mliriprowo untuk membahas persoalan tersebut.” Ujarnya

Sebagai Ketua BPD iya pernah mengadakan pertemuan dengan Kades, Sekdes, dan bendahara Desa Mliriprowo. Pengakuan dari Kades bahwa dana untuk pembangunan gorong-gorong diduga dipinjam untuk modal usaha,

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang diminta warga untuk dijelaskan secara terbuka. Adapun penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi ranah pemerintah desa dan lembaga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.” Bilangnya Ketua BPD Desa Mliriprowo.

Ketua BPD juga Mengatakan Kepala Desa Mliriprowo Mamok Widodo menyepakati pembangunan gorong-gorong di wilayah RW 04 Pajaran Utara direalisasikan dalam waktu tujuh hari.

Selain itu, pemerintah desa menyepakati penyelesaian persoalan dana kader kesehatan sekitar Rp 51 juta dalam tenggat waktu yang sama.

Kesepakatan ini menjadi poin penting bagi warga. Mereka meminta hasil mediasi tidak berhenti pada janji, tetapi benar-benar dilaksanakan sesuai batas waktu yang telah disepakati.

Dalam kesepakatan itu, warga juga menyampaikan konsekuensi apabila tuntutan tidak direalisasikan. Mereka meminta Kepala Desa Mliriprowo mengundurkan diri apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi dalam waktu tujuh hari.” Pungkasnya ketua BPD.(sud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *