Kusumo Adi Anggota DPRD Sidoarjo Komisi B Dari Feraksi PDIP ikut Bupati Sidak RTLH Di Kecamatan Tarik 

Avatar photo

Sidoarjo Kompas News – Tiga warga kurang mampu yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kursi roda do Kecamatan tarik mendapat perhatian Bupati Sidoarjo H. Subandi. Rumah mereka bakal diperbaiki awal bulan Oktober di karnakan bulan ini sudah penuh.(25/8/2026)

Bupati Sidoarjo mengatakan, bulan depan segera dilakukan perbaikan yang meliputi peninggian rumah, perbaikan atap, dan kamar mandi. Namun, bupati ingin warga gotong royong membersihkan isi rumah terlebih dulu untuk mempercepat perbaikan RTLH,”Ucap bupati setelah melihat rumahbdi Desa Melirib Rowo kecamatan tarik.

Subandi menegaskan bahwa warga kurang mampu harus benar-benar mendapat perhatian Salah satunya dengan mewujudkan rumah layak huni. Mereka harus hidup di rumah yang aman dan nyaman. Tidak bocor dan kebanjiran saat hujan. Selain itu memiliki kamar mandi yang sehat. Semoga segera dilakukan perbaikan agar saat musim hujan tiba, rumah ini tidak sampai bocor, air tidak sampai masuk ke dalam rumah,” pungkasnya bupati Sidoarjo H Subandi.

Sementara Kusumo adi Anggota DPRD Sidoarjo komisi B dari Fraksi PDIP. Mejelaskan Ilhamuddin bisa ikut mendampingi bupati Sidoarjo sidak rumah tidak layak huni dan memberikan bantuan kursi rodah ke warga wilayah Kecamatan tarik. Bahwa perbaikan rumah dapat dikerjakan awal oktober apa yang di kata Bupati Subandi tadi.

 

Ia juga Menghapa mudah – mudahan nanti bulan oktober bisa dikerjakan. sementara bulan Agustus dan September masi penuh juga mempersiapkan penerima bantuan untuk sementara tinggal di mana. Itu yang penting. Sehingga nanti awal oktober segera dikerjakan,” jelasnya.” Ujarnya Kusumo Adi

Masih kata Kusumo anggota DPRD Sidoarjo Fraksi PDIP. Pak Bupati menghendaki nanti ada data tunggal. Jadi, bukan datanya Baznas saja, bukan datanya Dinsos, Datanya Perkim, sehingga data itu digabungkan jadi satu, kemudian dilakukan survei.

Sehingga muncul satu data yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, untuk setiap RTLH maksimal mendapat alokasi perbaikan sebesar Rp 27 juta sebelumnya maksimal Rp 25 juta. Kenaikan alokasi perbaikan itu menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan.” Pungkasnya Kusumo. (sud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *