Kota Bengkulu,Kompasnews9.com – Dari mulai tugas panitia P2sp yg tidak sesuai dengan tupoksinya masing²,yg sudah diatur dalam juklak dan juknis yg ditentukan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan.bahwasanya Revit ini pembangunannya adalah swakelola,dan pembelanjaan matrial itu dilakukan oleh ketua pelaksana,bukan pihak ketiga,atau kepala tukang.
Bukan itu saja,juga menyangkut fisik bangunan,yg tidak sesuai dengan gambar yg sudah ditentukan oleh perencana(konsultan ) matrial yg digunakan diduga asal asalan,
Ini semua terjadi dikarenakan tidak solitnya dan tidak konsistennya dari pihak panitia P2sp,sehingga pengunduran diri yg dilakukan oleh ketua pelaksan,karena ketua pelaksana hanya diatas kertas,dan tidak berjalan sesuai aturan/tupoksinya,dan banyak temuan² yg berbentuk mark up yg dilakukan oleh kepala tukang.(M.said)
Carut marut pembangunan revit SDN 77 Padang serai Kota bengkulu












