BERITA  

Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis, 11 dari 17 Orang Positif Tes Urine

Avatar photo

BALIKPAPAN,Kompasnews9.com – 16 Oktober 2026 – Polda Kalimantan Timur mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan terpadu tersebut dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Sigit Satrio, dengan melibatkan personel kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Operasi ini bertujuan menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi potensi peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, sebanyak 11 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan enam orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

Selain pemeriksaan tersebut, petugas turut mengamankan lima unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Markas Komando Polsek Balikpapan Barat. Dalam operasi itu, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam.

Terhadap 11 orang yang memperoleh hasil positif tes urine, dilakukan penanganan lebih lanjut melalui Polresta Balikpapan. Mereka juga direncanakan mendapatkan rujukan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pasang Spanduk Kampung Bebas Narkoba

Selain melakukan pemeriksaan, Operasi Sarang Narkoba juga diisi dengan upaya pencegahan melalui pemasangan spanduk bertuliskan “Kampung Bebas Narkoba”.

Pemasangan spanduk dilakukan oleh AKBP Sigit Satrio bersama Ketua RT 38 sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polda Kaltim menegaskan bahwa penanganan permasalahan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan penindakan yang diiringi langkah pencegahan serta rencana rujukan rehabilitasi, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba.

(Rahma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *