Dr Ns Elis Anita Farida S.kep M.M Ungkap Tentangan Pendidikan Karakter Dan Keselamatan Anak

Avatar photo

Sidoarjo Kompas News – Peringatan Hari Santri 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan santri dari perundungan dan kekerasan, sekaligus mendorong dunia pendidikan menerapkan pola disiplin tanpa merendahkan martabat anak.(22/10/2026)

Dr Ns Elis Anita Farida S.kep M.M. Menegaskan pendidikan harus menjamin keselamatan dan hak anak bukan hanya unggul dalam pendidikan agama Juga unggul di bidang pendidikan lainnya

“Pesantren tidak hanya dituntut unggul dalam pendidikan agama saja juga di Tuntut dalam ilmu umum agar bisa menjamin keselamatan, martabat, dan hak-hak anak di lingkungan pendidikan,” ujar Dr Ns Elis Anita Farida S.kep M.M,

Menurut Dr Ns Elis AnitaFaridaS.kep M.M, Pendidikan ramah anak tidak boleh ada permasalahan sekecil apapun Perbaikan fasilitas pengawasan, mekanisme di dalam ruang pendidikan maupun di luar ruang pendidikan yang berorientasi pada kemaslahatan anak didik.

Momentum Hari Santri pada 22 Oktober 2026 ini diharapkan bisa memperkuat tata kelola lembaga pendidikan Islam juga non islam juga Perubahan lingkungan sosial dan perkembangan teknologi digital juga menuntut pesantren juga tempat pendidikan lainnya dan menyesuaikan metode pendidikan serta pola interaksi dengan kebutuhan masa kini.” Ujar Dr Ns Elis Anita Farida S.kep M.M.

Masih kata Dr Ns Elis Anita Farida S.kep M.M. menambahkan Salah satu tantangan terbesar adalah mengubah anggapan bahwa hukuman fisik merupakan bagian penting dalam mendidik dan membangun kedisiplinan anak

Sebagian pendidik masih khawatir penghapusan hukuman fisik membuat anak kehilangan rasa hormat kepada guru. Padahal, disiplin tetap dapat ditegakkan melalui konsekuensi yang mendidik tanpa kekerasan atau penghinaan.

“Orang banyak salah mengira disiplin positif itu artinya permisif. Hukuman itu penting. Hukuman tetap penting,”

Ia menekankan, disiplin positif bukan berarti membiarkan pelanggaran. Konsekuensi tetap diperlukan agar anak didik memahami tanggung jawab atas tindakannya, tetapi penerapannya tidak boleh merusak harga diri maupun martabat anak.

Pendekatan pendidikan karakter dan keselamatan anak sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.” Pungkasnya Dr Ns Elis Anita Farida S.kep M.M. (sud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *