Kompasnews9.com || Sidoarjo — Sejumlah warga Kelurahan Cemengkalang menyampaikan kekecewaan atas sikap Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) yang diduga belum memberikan respons substantif terhadap aduan mereka terkait pelayanan aparatur kejaksaan dalam penanganan dugaan gogol tanah di wilayah setempat.
Menurut warga, laporan tersebut merupakan aduan langsung dari pihak yang mengaku sebagai korban. Namun hingga saat ini, mereka menilai belum ada kejelasan tindak lanjut yang konkret dari Komjak RI. Warga berpendapat kenapa aparatur kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi Tidak pernah menyampaikan kepada warga tentang pemeriksaan persoalan yang menyangkut validitas pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten, yang apabila tidak akurat dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara serta penyimpangan tata kelola.
Warga juga menilai kunjungan maupun kegiatan yang dilakukan Komjak RI di daerah belum menyentuh substansi permasalahan yang mereka laporkan.
“Yang kami harapkan bukan sekadar kunjungan seremonial atau penyuluhan hukum, tetapi kerja nyata Komisi Kejaksaan untuk memastikan kinerja aparatur kejaksaan berjalan dengan baik sehingga dapat mempertahankan Marwah baik di mata masyarakat ,” ujar salah satu perwakilan warga Cemengkalang.
Masyarakat menegaskan bahwa peningkatan kinerja penanganan pengaduan sangat penting, baik di tingkat Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi. Mereka berharap setiap laporan masyarakat dapat diproses secara obyektif, profesional, dan transparan tanpa mengabaikan hak-hak pihak pengadu.
Warga juga menilai kasus dugaan gogol tanah ini memiliki dampak langsung terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam pandangan mereka, apabila pencatatan aset tidak berdasar atau tidak akurat, maka berpotensi membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan, maladministrasi, hingga potensi kerugian negara dan ini ranah kejaksaan dan seakan- akan kejari sidoarjo dan Kejati Jatim diam
Atas dasar itu, warga meminta Komjak RI memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparatur kejaksaan agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi Kejaksaan RI belum memberikan pernyataan resmi terkait aduan warga Kelurahan Cemengkalang tersebut. Sult




