Kades Meliriprowo Janji 7 Hari Bagun Gorong-Gorong. Sampai Hari ini Tidak Kelihatan Aktifitas Pekerja Di Lokasi

Avatar photo

Sidoarjo Kompas News – Kepala Desa Mliriprowo Mamok Widodo menyepakati pembangunan gorong-gorong di wilayah RW 04 Pajaran Utara direalisasikan dalam waktu tujuh hari.

Selain itu, pemerintah desa menyepakati penyelesaian persoalan dana kader kesehatan sekitar dalam tenggat waktu yang sama. (10/10/2026).

Semen tara Saeri ketua rt 12 saat menunjukkan lokasi gorong-gorong yang akan dibangun. Menjelaskan pembangunan gorong-gorong ini sudah ada Kesepakatan sehingga menjadi poin penting bagi warga RT 9-12 Mereka meminta hasil mediasi tidak berhenti pada janji, tetapi benar-benar dilaksanakan sesuai batas waktu yang telah disepakati 7 hari sejak surat perjanjian di tanda Tangani bersama.

Dalam kesepakatan itu, warga juga menyampaikan konsekuensi apabila tuntutan tidak direalisasikan. Mereka meminta Kepala Desa Mliriprowo mengundurkan diri apabila komitmen tersebut tidak dipenuhi dalam waktu tujuh hari.” Bilangnya Saeri ketua RT 12.

Masih kata Saeri ia bilang Warga memastikan akan mengawal pelaksanaan hasil mediasi. Jika pembangunan gorong-gorong dan penyelesaian persoalan dana kader kesehatan tidak terlaksana sesuai kesepakatan, mereka menyatakan siap membawa warga untuk datang lagi ke balai desa.

Hari ini warga Pajaran Utara menunggu realisasi kesepakatan tersebut. Tujuh hari menjadi batas pembuktian bagi Pemerintah Desa Mliriprowo untuk memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama masyarakat pada hari rabo (7/10/2026) kemarin.

Kalau sampai 7 hari tidak dilaksanakan maka warga menuntut mundur Kepala desa Meliriprowo.” Pungkasnya Saeri ketua RT 12 Saat di lokasi gorong-gorong. (Sud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *