Kompasnews9.com || JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia.
Desk Ketenagakerjaan disiapkan sebagai ruang pelayanan bagi pekerja untuk memperoleh konsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan sesuai kewenangan Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri, jajaran Forkopimda Jawa Timur, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan berbagai serikat pekerja dan buruh.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolri juga menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja. Selain itu, dilaksanakan bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung (EKG), pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.
Kapolri menegaskan, perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya pekerja dan buruh.
“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Kapolri.
Ia menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu kanal bagi pekerja untuk mendapatkan konsultasi, menyampaikan pengaduan, serta memperoleh fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana dalam suatu persoalan ketenagakerjaan, penanganannya dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan kepolisian.
“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Jenderal Suyudi.
Kapolri mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian. Selain itu, melalui sinergi dengan berbagai pihak, pemenuhan hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan juga berhasil difasilitasi dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja dan buruh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Karena itu, sinergi lintas sektor perlu terus diperkuat agar perlindungan hak pekerja berjalan seimbang dengan keberlangsungan dunia usaha dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolri dalam memperluas pelayanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini,” ungkap Andi Gani.
Menurut Andi Gani, keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat membantu mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi pekerja. Ia mencontohkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama dan mulai memperoleh titik terang melalui koordinasi Polri dengan para pemangku kepentingan terkait.
Dengan hadirnya layanan di tingkat Polres, pekerja diharapkan semakin mudah menyampaikan pengaduan dan memperoleh informasi ketika menghadapi persoalan terkait pemenuhan hak-haknya.
“Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Andi Gani.
Peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di Polres Jombang diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan akses terhadap pelayanan dan kepastian hukum, serta mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara terkoordinasi.
Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, dan organisasi pekerja atau buruh, hubungan industrial yang harmonis diharapkan dapat terus terwujud, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.












