Selasa, April 21, 2026
24.4 C
Indonesia

Kejaksaan Sidoarjo Sosialisasi Jaga Desa Di Ruang Aula Kantor Camat Balongbendo

Must Read

Sidoarjo Kompasnews – Jajaran intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan kegiatan bersama Kepala Pemerintahan Desa dalam rangka Sosialisasi Jaga Desa terkait Pengelolaan dan penggunaan dana desa tahun 2026 dalam Program Jaksa Jaga Desa & Jaksa Garda Desa di wilayah hukum kabupaten sidoarjo. (21/4/2026)

Wahid Salah satu tim Sosialisasi Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Menjelaskan Bahwa Terkait sosialisasi ini terkait penggunaan dana desa agar dapat dilaporkan secara transparan yang mana pengguna dana desa dapat digunakan secara optimal guna pencegahan dari tindakan korupsi yang bersifat tata kelola administrasi.

Ia juga bilang Bahwa Tujuan kegiatan Sosialisasi Jaga Desa terkait Pengelolaan aset desa dan juga penggunaan dana desa tahun 2026, denggan tema “Jaksa Garda Desa di wilayah hukum kabupaten Sidoarjo.” Sosialisasi ini untuk Meningkatkan Pemahaman Pemerintah Desa dengan Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada kepala desa, mengenai regulasi terbaru dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa dan penggunaan Dana Desa.

Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Tingkat Desa dengan Memberikan edukasi hukum kepada aparatur desa terkait potensi risiko hukum dalam pengelolaan Dana Desa serta peran Kejaksaan melalui program Jaksa Jaga Desa sebagai mitra strategis dalam pembinaan dan pengawasan.” Ujarnya Wahid

Masih kata Wahid tim sosialisasi Kejaksaan Sidoarjo kegiatan ini Dapat Meningkatkan Sinergi Antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa dengan Membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara aparat penegak hukum (khususnya Kejaksaan Negeri) dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan bebas dari penyimpangan hukum.

Untuk Mendukung Terwujudnya Desa Mandiri dan Berdaya dengan Mendorong pemanfaatan Dana Desa secara produktif dan sesuai prioritas pembangunan desa agar tercipta desa yang mandiri secara ekonomi dan kuat secara kelembagaan.” Pungkasnya Wahid.

Sementara ketua paguyupan kepala desa Keselamatan Balongbendo Helmi Firmansyah. Menjelaskan Sosialisasi “Jaga Desa” merupakan salah satu kegiatan penting yang dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Jaksa Jaga Desa dan Jaksa Garda Desa, yang digagas oleh Kejaksaan RI. Di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.

Ia bilang sosialisasi ini memiliki beberapa fungsi strategis, khususnya terkait pengelolaan aset desa dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2026.

Salah satu fungsi utama sosialisasi adalah sebagai bentuk early warning system untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa. Melalui pemahaman yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Sidoarjo.

Ia juga bilang agar kepal desa mengetahui aturan hukum terkait penggunaan dana desa juga untuk Menghindari praktik yang berpotensi melanggar hukum.,” pungkasnya Helmi (sud)

- Advertisement -spot_img

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Berikan Rasa Aman, Polwan  Polresta Sidoarjo Jenggala Presisi Giatkan Patroli Kamtibmas

Sidoarjo kompasnews - Polresta Sidoarjo menggelar patroli Polwan Jenggala Presisi, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img